Menurut dia, tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan salah satunya untuk melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kenaikan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan," ujar Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani: Dalam Membuat Keputusan, 5 Institusi Melototin Kita...
Kemenkeu pun menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut mereka, hal itu juga merupakan kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
"Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas, dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," jelas Kemenkeu.
Baca juga: As Soon As Kamu Punya Income, Kamu Harus Bisa Mengelola Keuangan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.