Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bilang Bank Dunia Naikkan Kelas RI Jadi Negara "Upper Middle Income", Ini Faktanya

Kompas.com - 02/07/2020, 13:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).

Atas peningkatan status tersebut, Luhut mengaku kaget. Apalagi, status itu disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," katanya dalam peluncuran kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).

"Saya juga cukup kaget melihat ini karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi Upper Middle Income Country

Lalu benarkah demikian?

Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita menjadi empat kategori, yaitu Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS), dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).

GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari produk domestik bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, yaitu GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Baca juga: Naiknya Status RI Jadi Negara Menengah ke Atas Bakal Perkuat Kepercayaan Investor

Pendapat Sri Mulyani

Dua pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status negara berpendapatan menengah ke atas.

Brazil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun. Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut.

Adapun Meksiko membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menenegah ke bawah menjadi menengah ke atas.

Sri Mulyani mengatakan, negara-negara tersebut sudah lebih dari 10 tahun menjadi negara berpendapatan menengah tinggi tanpa benar-benar menjadi negara berpendapatan tinggi.

"Jadi apakah Indonesia akan mengikuti Brazil, Meksiko, Malaysia, selama 20 tahun menjadi negara upper middle dan enggak bisa jadi high income country? Ini tergantung cara kita mengatasi masalah middle income trap," kata dia.

Baca juga: Menurut Sri Mulyani, Ini Cara Agar RI Lolos dari Middle Income Trap

Sri Mulyani pun mengatakan, Indonesia membutuhkan waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country dari kategori negara berpendapatan menegah ke bawah atau lower middle income country.

"Indonesia menjadi lower middle income selama 23 tahun dan baru menjadi upper middle income baru satu tahun ini," ujar Sri Mulyani

Menurut dia, tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan salah satunya untuk melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kenaikan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan," ujar Kementerian Keuangan.

Baca juga: Sri Mulyani: Dalam Membuat Keputusan, 5 Institusi Melototin Kita...

Kemenkeu pun menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut mereka, hal itu juga merupakan kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas, dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," jelas Kemenkeu.

Baca juga: As Soon As Kamu Punya Income, Kamu Harus Bisa Mengelola Keuangan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com