Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan Jarang Hadir

Kompas.com - 02/07/2020, 14:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.

“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum

Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.

Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.

Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.

“Saya sorry to say untuk everyone yang ingin berkepentingan seperti ini, kami tidak bisa berbasa basi. Itulah banyak komisaris yang curhat ke Ombudsman karena merasa tidak adil, kerja serius, semangat 45, yang lain gara-gara jabatannya bisa seenaknya,” kata dia.

Alamsyah pun mengaku mempunyai bukti kuat terkait temuan tersebut. Dia pun meminta tak ada pihak yang coba menyangkal temuan tersebut.

“Jangan mengelak soal itu, jangan sampai dokumen bertebaran. Kita mau baik-baik, ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman, kalau tidak punya argumen yang baik,” ucap dia.

Baca juga: Siapa Pandu Syahir? Keponakan Luhut yang Menjabat Komisaris Bursa Efek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com