Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Kembali Ditunda, Kenapa?

Kompas.com - 02/07/2020, 15:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. 

Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, lantaran pihak Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian yang kedua dengan lebih rinci, kepada kreditur. 

"Berdasarkan masukan dari debitor dan kreditor, bahwa proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli," ujar Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2020).

Baca juga: Nasabah Korban Gagal Bayar Tolak Proposal Perdamaian KSP Indosurya

Dalam gelaran sidang, nasabah mempertanyakan kelengkapan proposal perdamaian yang diajukan oleh internal KSP Indosurya. Pertanyaan tersebut menimbulkan perdebatan antara nasabah dengan perwakilan dari KSP Indosurya.

"Proposal yang kami terima ini kurang lengkap. Harus bisa dilengkapi agar kami bisa melihat keadaan yang sebenarnya kondisi keuangan Indosurya," teriak salah seorang kreditor. 

Merespons pernyataan tersebut, anggota kuasa hukum KSP Indosurya, Rizky Dwinanto memastikan semua aspirasi dari kreditor akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan.

"Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditor itu kita akan bawa secara internal dulu hari ini sampai besok. Jumat, sabtu, minggu ini kita akan maksimalkan," ujar Rizky.

Adapun penambahan dalam proposal penawaran perdamaian yang akan berlangsung pekan depan, dia belum bisa berkomentar banyak karena akan terlebih dahulu dibahas oleh KSP Indosurya.

"Mengenai bagaimana hari senin saya belum bisa mendahului karena ada internal internal yang harus kita diskusikan, prinsipal kami dan juga finansial advisore. Setelah kita semua selesai, senin kita akan sampaikan ke para kreditur di rapat seperti ini," ucap dia.

Baca juga: Jeep Cherokee dan Range Rover Bekas Milik Bos Koperasi Pandawa Dilelang, Minat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com