JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas pandemi Covid-19 semakin terasa di sektor transportasi udara nasional. Hal ini terefleksikan dengan langkah yang dilakukan Lion Air Group yang memutuskan untuk memangkas jumlah karyawan.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemangkasan dilakukan baik kepada karyawan lokal maupun luar negeri.
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Riset: Fintech Peer to Peer Lending Dorong Pertumbuhan UKM
Lebih lanjut Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.
Adapun total karyawan maskapai berlogo Singa tersebut mencapai 29.000 orang.
Danang mengakui, merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi telah berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Oleh karenanya, langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi perlu dilakukan
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," tutur dia.
Baca juga: Lari Maraton Perbankan di Tengah Pandemi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.