Menurut dia, pemerintah saat ini tengah melihat struktur di negara Prancis, yang memiliki otoritas administratif independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan.
Seperti diketahui, BI bertindak sebagai regulator dan pengawas bank sebelum OJK mengambil peran secara resmi pada tahun 2013. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memang terlihat jengkel kepada jajarannya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Hal itu terungkap melalui video yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Jokowi menyoroti beberapa anggaran yang belum terserap dengan baik, dua di antaranya yakni anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Menurut dia, sejumlah menteri masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis.
Ia lantas menyampaikan ancaman resuffle hingga pembubaran lembaga bagi pihak yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," pungkas Jokowi.
Baca juga: Soal Pembubaran OJK, Ketua Dewan Komisioner: Tanya yang Ngomong Dong...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.