Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Peleburan ke BI Kembali Mencuat, OJK: Enggak Boleh Mengandai-andai

Kompas.com - 03/07/2020, 13:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menanggapi isu pembubaran lembaga pengawas bank-bank di Indonesia itu. Fungsi pengawasan perbankan akan dikembalikan ke Bank Indonesia.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, isu tersebut tak jelas dari mana sumbernya. Dia tidak ingin mengandai-andai bila OJK benar-benar dibubarkan.

"Kan saya enggak boleh mengandai-andai karena belum tahu. Intinya semua lembaga bekerja berdasarkan UU, maka kita harus menjalankan UU dengan konsekuen sampai dengan apa yang dimaksudkan UU tercapai," kata Anto dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca juga: OJK: Waspada Berita Hoaks Ajak Tarik Dana di Bank

Adapun hingga kini, pihaknya hanya fokus pada gerak cepat untuk pemulihan ekonomi. Bahkan sebelum muncul Perppu Nomor 1 Tahun 2020, OJK telah berkomitmen mengeluarkan kebijakan restrukturisasi yang nilai insentifnya telah mencapai Rp 97 triliun.

"Harapan OJK, ini saatnya kembali untuk menggerakkan sektor riil. Tanpa bergeraknya sektor riil, segala yang dilakukan akan juga menghadapi hambatan. OJK saat ini fokus itu saja dulu. Tidak fokus pada hal-hal yang lainnya," papar Anto.

Adapun berita mengenai pembubaran OJK kembali mencuat saat Reuters memberitakan bahwa Presiden RI Joko Widodo tengah mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral, yakni Bank Indonesia.

Berdasarkan sumber menurut Reuters , Presiden mengambil pertimbangan karena merasa tidak puas dengan kinerja OJK selama pandemi Covid-19.

Dua orang sumber ini diberi pengarahan tentang masalah tersebut dan meminta tidak diidentifikasi karena sensitivitas masalah.

"BI sangat senang mengenai hal ini, tetapi akan ada tambahan untuk KPI (Key Performance Indicator). Akan diberitahu untuk tidak hanya menjaga mata uang dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata orang kedua, merujuk pada KPI dikutip Reuters, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Komisi XI Buka Kemungkinan OJK Dilebur Kembali dengan BI

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah melihat struktur di negara Prancis, yang memiliki otoritas administratif independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan.

Seperti diketahui, BI bertindak sebagai regulator dan pengawas bank sebelum OJK mengambil peran secara resmi pada tahun 2013. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memang terlihat jengkel kepada jajarannya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Hal itu terungkap melalui video yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Jokowi menyoroti beberapa anggaran yang belum terserap dengan baik, dua di antaranya yakni anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Menurut dia, sejumlah menteri masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis. 

Ia lantas menyampaikan ancaman resuffle hingga pembubaran lembaga bagi pihak yang masih bekerja biasa-biasa saja.

"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," pungkas Jokowi.

Baca juga: Soal Pembubaran OJK, Ketua Dewan Komisioner: Tanya yang Ngomong Dong...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com