Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Dana PEN UMKM Baru 0,2 Persen dari Rp 123 T, Ini Kata Teten

Kompas.com - 03/07/2020, 14:01 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dana PEN yang ditetapkan senilai Rp 123,46 triliun tersebut harus sudah bisa tersalurkan maksimal pada September mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.

"Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden," jelas dia.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp 123,46 triliun tersebut terbagi dalam beberapa skema penyaluran. Yaitu, melalui program subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun. Kemudian, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun.

Lalu, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp 1 triliun dan melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Baca juga: Kini Ada Aplikasi Kasvlo, Bantu UKM Mengelola Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com