Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

Kompas.com - 03/07/2020, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun.

Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa menjelaskan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19).

"Untuk pasien Covid-19 yang disampaikan karena angkanya kan naik terus ya, ini kan juga supaya ada pembiayaan," jelas Kunta ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Pencairan Anggaran Covid-19 Masih Kecil, Sri Mulyani Tak Salahkan Kemenkes

Sebagai informasi di dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2020, kementerian yang di bawah komando Terawan Agus Putranto itu memiliki anggaran Rp 78,51 triliun untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, realisasi serapan anggaran Kemenkes hingga Mei 2020 ini baru 2,17 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari pagu anggaran penanganan pandemi di bidang kesehatan yang sebesar Rp 87,5 triliun.

"Anggaran Kemenkes akan tambah Rp 25 triliun, dananya dari pagu PEN bidang kesehatan yang Rp 87,5 triliun," jelas Askolani.

Baca juga: Ini Kekhawatiran Sri Mulyani soal Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran insentif kesehatan yang terdapat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 4,68 persen dari Rp 87,55 triliun.

Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial (social safety net) seperti bansos telah mencapai 34,06 persen, pemerintah daerah 4 persen, insentif usaha 10,14 persen, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 22,74 persen.

"UMKM 22,74 persen, tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Sedangkan untuk pembiayaan korporasi belum ada terealisasi," papar Sri Mulyani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+