Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

Kompas.com - 03/07/2020, 15:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun.

Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa menjelaskan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19).

"Untuk pasien Covid-19 yang disampaikan karena angkanya kan naik terus ya, ini kan juga supaya ada pembiayaan," jelas Kunta ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Pencairan Anggaran Covid-19 Masih Kecil, Sri Mulyani Tak Salahkan Kemenkes

Sebagai informasi di dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2020, kementerian yang di bawah komando Terawan Agus Putranto itu memiliki anggaran Rp 78,51 triliun untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, realisasi serapan anggaran Kemenkes hingga Mei 2020 ini baru 2,17 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari pagu anggaran penanganan pandemi di bidang kesehatan yang sebesar Rp 87,5 triliun.

"Anggaran Kemenkes akan tambah Rp 25 triliun, dananya dari pagu PEN bidang kesehatan yang Rp 87,5 triliun," jelas Askolani.

Baca juga: Ini Kekhawatiran Sri Mulyani soal Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran insentif kesehatan yang terdapat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 4,68 persen dari Rp 87,55 triliun.

Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial (social safety net) seperti bansos telah mencapai 34,06 persen, pemerintah daerah 4 persen, insentif usaha 10,14 persen, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 22,74 persen.

"UMKM 22,74 persen, tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Sedangkan untuk pembiayaan korporasi belum ada terealisasi," papar Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com