JAKARTA, KOMPAS.com - Isu fungsi pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembali ke Bank Indonesia (BI) kembali bergaung.
Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Ubaidi S Hamidi menjelaskan, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi atas kebijakan fiskal, moeneter, dan sektor keuangan yang terus berkembang.
Tak hanya mengenai kebijakan saja, evaluasi juga bakal meliputi insitusi yang melaksanakan bauran kebijakan tersebut.
Baca juga: Isu Peleburan ke BI Kembali Mencuat, OJK: Enggak Boleh Mengandai-andai
"Evaluasi ke depan mengenai dinamika seperti apa dalam pelaksanaan kebijakan antar institusi fiskal, moneter, dan kebijakan sektor keuangan untuk mendukung PEN (pemulihan ekonomi nasional) seperti apa," jelas Ubaidi dalam video conference, Jumat (3/7/2020).
Dia pun menjelaskan, dalam melaksanakan program PEN, pemerintah bersama dengan otoritas fiskal, moneter dan keuangan melakukan bauran kebijakan agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.
Namun demikian, dirinya enggan menjawab lebih lanjut mengenai pengembalian fungsi OJK dalam pengawasan perbankan kepada BI.
"Ketika bicara bauran kebijakan, itu regulasi terkait, program itu melihat ada beberapa relaksasi kebijakan, didorong untuk dilaksanakan agar kecepatan menjadi nyata," jelas dia.
Untuk diketahui, berita mengenai pembubaran OJK kembali mencuat saat Reuters memberitakan bahwa Presiden RI Joko Widodo tengah mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral, yakni Bank Indonesia.
Berdasarkan sumber menurut Reuters , Presiden mengambil pertimbangan karena merasa tidak puas dengan kinerja OJK selama pandemi Covid-19.
Dua orang sumber ini diberi pengarahan tentang masalah tersebut dan meminta tidak diidentifikasi karena sensitivitas masalah.
Baca juga: OJK Restui Bukopin Rights Issue, Masyarakat Mohon Tenang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.