KOMPAS.com – Pihak Grab Indonesia merespons atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan bahwa PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Indonesia (TPI) bersalah atas dugaan diskriminasi mitra pengemudi.
Hal itu disampaikan oleh Regional Counsel Grab Indonesia Teddy Trianto.
“Kami menghormati dan telah mengikuti semua proses persidangan. Kami menyesalkan KPPU memutuskan bahwa Grab dan TPI bersalah atas dugaan diskriminasi yang menguntungkan mitra pengemudi TPI,”ujar Teddy, Jumat (3/7/2020).
Sebelumnya, KPPU telah memutuskan Grab dan TPI bersalah terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra pengemudi.
KPPU menduga terjadi praktik diskriminasi dengan order prioritas diberikan Grab pada mitra pengemudi di bawah TPI dan praktik tying-in yang diduga terkait rangkap jabatan antar-kedua perusahaan tersebut.
Baca juga: KPPU Putus Grab Bersalah, Hotman Paris Minta Presiden Beri Perhatian
Grab sebagai terlapor 1 dikenakan denda sebesar Rp 30 miliar dan TPI sebagai terlapor 2 dikenakan denda Rp 19 miliar.
Padahal, menurut Teddy, argumentasi dan pembuktian yang kuat sudah diberikan oleh Grab berikut dengan dukungan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Beberapa hal kemudian diterangkan oleh Teddy. Pertama, pihaknya tidak melihat adanya aturan yang dilanggar. Ia juga menilai tak ada pihak yang dirugikan dalam kerja sama dengan PT TPI apalagi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.
“Kerja sama kami dibentuk dengan tujuan sederhana untuk memberi manfaat bagi semua mitra pengemudi,” sambungnya.
Pihak Grab menyadari ada banyak mitra pengemudi yang ingin mendapatkan manfaat dari platform Grab untuk mendapatkan penghasilan yang jujur, tetapi tidak memiliki sarana berupa kendaraan, terlebih untuk dapat memiliki mobil pribadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.