Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Kembali Membengkak

Kompas.com - 03/07/2020, 20:23 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelanggan listrik pascabayar kembali mengeluhkan kenaikan tagihan listrik rekening Juli.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, akun Twitter milik PT PLN (Persero) tengah diserbu oleh masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tagihan tersebut. Beberapa pelanggan mengaku tagihan rekening Juli lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.

Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri memastikan, hal tersebut bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun praktik subsidi silang untuk menutupi pembebasan tarif atau diskon yang diberikan kepada sejumlah pelanggan.

Baca juga: Simak 5 Cara Dapatkan Token Gratis Dari PLN

Menurutnya, kenaikan besaran tagihan rekening Juli yang diakibatkan adanya komponen biaya tambahan yaitu cicilan kenaikan besaran biaya listrik pada rekening Juni.

"Dapat kami sampaikan bahwa hal ini berkaitan dengan adanya penambahan dari sisa relaksasi pada bulan sebelumnya," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Lebih lanjut Putri menjelaskan, pada penagihan biaya listrik bulan Juni, pihaknya memberlakukan kebijakan cicilan pembayaran tagihan listrik.

Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih dari 20 persen, dapat mencicil 60 persen besaran kenaikan selama 3 bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.

Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya

"Jika dilihat dari historis pemakaian pelanggan sebelumnya, kemungkinan besar, kenaikan karena sisa cicilan dari tagihan bulan lalu yang memang belum terbayarkan," tuturnya.

Dengan demikian, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada rekening Juni, perlu membayar 20 persen besaran kenaikan tagihan tersebut pada rekening Juli.

Baca juga: Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp dan Situs Web PLN

Baca juga: Menteri Edhy Soal Cantrang: Ini Bukan Bicara Perusahaan Besar

Kendati demikian, Putri menegaskan, pihaknya siap menerima dan menjawab aduan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik.

"PLN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang terjadi," ucapnya.

Baca juga: Stasiun Bogor dan Cilebut Tak Akan Layani Pembelian Tiket Harian Setiap Senin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com