Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Express Terancam Pailit? Ini Penjelasan Dirut TAXI

Kompas.com - 05/07/2020, 11:14 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Sidang Pertama Perkara Gugatan PKPU tersebut telah dilakukan pada 2 Juli 2020. Dapat kami sampaikan bahwa perseroan akan selalu menghormati dan mematuhi proses hukum yang akan dijalani," ungkapnya.

Johannes mengatakan, sebagai bagian dari usaha perseroan yang berkesinambungan untuk menghadapi dan mengelola kondisi-kondisi ekonomi dan bisnis saat ini, perseroan secara konsisten mengupayakan langkah-langkah yang telah dan akan diimplementasikan secara berkelanjutan.

Beberapa langkah di antaranya melanjutkan program pengurangan utang obligasi perseroan dengan penjualan aset non-core dan non-produktif.

"Melanjutkan program-program efisiensi biaya dan menerapkan kebijakan anggaran yang ketat baik di bagian operasi maupun kantor pusat, melalui penyesuaian jumlah karyawan dan konsolidasi operasi serta penutupan sejumlah pool yang tidak aktif," katanya.

Selain itu, perseroan akan terus fokus untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan produktivitas dan utilitas armada dan pengemudi.

"Perseroan akan terus melakukan program training dan coaching kepada pengemudi sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebersihan armada," tutupnya.

Baca juga: Kemenhub Akan Buat Aturan Taxi Drone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com