"Sebagai gambaran saja, obat anti-malaria yang salah satu senyawanya berasal dari tumbuhan perlu hampir 20 tahun untuk resmi diakui," lanjut Dicky.
Menurut Dicky, sejumlah negara Asia dan Eropa sebelumnya telah melarang produk antivirus dari Jepang. Pasalnya, selain dianggap tidak memiliki dasar ilmiah, kalung itu juga dikhawatirkan akan membuat rasa aman palsu yang mengendurkan pencegahan.
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak memahami prinsip penularan Covid-19 dengan benar. Ia juga mengimbau agar pemerintah lebih fokus pada strategi yang sudah sangat jelas terbukti secara ilmiah dan juga fakta terkini, yaitu testing, tracing, dan isolated.
"Adanya kalung apa pun tidak akan berpengaruh saat tangan yang terpapar virus menyentuh hidung, mata, dan mulut," kata Dicky.
Baca juga: Bagaimana Ekonomi Timor Leste Setelah 18 Tahun Merdeka dari Indonesia?
(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Erlangga Djumena, Inggried Dwi Wedhaswary)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.