Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bilang Pemilik Merek Pizza Hut Mau Bangkrut?

Kompas.com - 05/07/2020, 18:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik restoran Pizza Hut di Amerika Serikat (AS) dikabarkan mengajukan perlindungan kebangkrutan. Kondisi keuangan yang morat-marit disebabkan banyaknya restoran yang tutup selama pandemi virus corona (Covid-19).

Asal tahu saja, perusahaan pemilik merek Pizza Hut, Yum! Brand Inc, masih dalam kondisi yang sehat. Sementara, perusahaan yang terancam bangkrut adalah NPC International.

NPC International merupakan salah satu pemegang hak waralaba Pizza Hut di AS (franchisee). Sementara, pemilik hak waralaba atau franchisor Pizza Hut di seluruh dunia adalah Yum! Brands Inc. Hubungan Yum! Brands dan NPC International yakni sebatas kemitraan waralaba.

Dikutip dari laman resminya, Minggu (5/7/2020), Yum Brand! diketahui memiliki sejumlah merek waralaba lain selain Pizza Hut diantaranya KFC, Taco Bell, WingStreet, dan The Habit Burger Grill.

Baca juga: Mengenal Yum! Brands, Induk Perusahaan dari Pizza Hut

Yum! Brands selaku pemilik merek, menjual lisensi waralaba ke seluruh dunia, termasuk ke NPC International yang mengoperasikan jaringan restoran Pizza Hut di AS.

Di Indonesia, Yum! Brands menjual lisensi waralaba Pizza Hut ke PT Sarimelati Kencana Tbk. Franchise milik Yum! Brands lainnya yang populer di Indonesia yakni KFC. Waralaba restoran yang identik dengan Kolonel Sanders di Indonesia ini dipegang oleh perusahaan lain yakni PT Fast Food Indonesia Tbk.

Waralaba restoran cepat saji lain, A&W juga sebelumnya milik Yum! Brand, sebelum kemudian dijual kepada perusahaan lain, Great American Brand LLC.

Memburuknya kinerja perusahaan pembeli franchise seperti yang dialami NPC International, bisa saja berimbas pada Yum! Brands sebagai pemilik merek. Apalagi, beberapa perusahaan pemegang lisensi lain milik Yum! Brands di seluruh dunia tengah dalam kondisi tertekan karena penutupan restoran selama Covid-19.

Baca juga: Lebih Besar Mana Pendapatan McDonalds Vs KFC?

Sejauh ini, dari sekian banyak perusahaan pemegang merek milik Yum! Brands di seluruh dunia, baru NPC International di AS yang kondisi keuangannya dilaporkan mengalami kesulitan.

Kendati begitu, bisnis perusahaan pemegang lisensi Pizza Hut, KFC, dan merek waralaba lain milik Yum! Brands di seluruh dunia masih dalam kondisi cukup baik.

Di Indonesia, pemegang lisensi waralaba Pizza Hut (PT Sarimelati Kencana Tbk) dan KFC (PT Fast Food Indonesia Tbk) masih dalam kondisi yang cukup bagus, meski pandemi corona membuat laju pertumbuhannya melambat.

Apalagi, pemerintah di seluruh dunia mulai memberlakukan kelonggaran selama pandemi untuk mengatasi perlambatan ekonomi. Sehingga penjualan gerai restoran cepat saji mulai kembali berangsur normal. 

Baca juga: McDonalds Vs KFC di Indonesia, Mana yang Gerainya Paling Banyak?

Selain itu, kontribusi pendapatan Yum! Brand lebih banyak disumbang oleh KFC. Dikutip dari Forbes, total pendapatan KFC pada tahun 2018 mencapai 26,24 miliar dollar AS.

Pendapatan itu naik dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar 24,51 miliar dollar AS. Restoran ayam goreng ini memiliki brand value mencapai 8,5 miliar dollar AS.

Saham Yum! Brands Inc juga masih tumbuh positif. Pada penutupan perdagangan terakhir di bursa New York, Jumat (3/7/2020), saham perusahaan dengan kode emiten YUM ini diperdagangkan sebesar 86,56 dollar AS per lembarnya atau naik 0,13 persen.

Ancaman kebangkrutan NPC International

Dilansir dari Kontan, NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendy's terbesar di AS, mengajukan proteksi kebangkrutan di pengadilan. Bisnis NPC melorot setelah penyebaran pandemi makin mengorbankan kompetisi di industri restoran cepat saji.

Perusahaan tersebut mengajukan Chapter 11 di Pengadilan Distrik Texas, pada Rabu (1/7/2020) waktu setempat. Chapter 11 lazim ditempuh perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan.

Mengutip Bloomberg, Kamis (2//2020), NPC yang beroperasi sejak tahun 1962 itu kini mengoperasikan 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.

Baca juga: 5 Orang Paling Tajir di Indonesia Berkat Sawit

Di masa pandemi, NPC dan Pizza Hut telah berjuang untuk memperbesar layanan antaran dan keluar dari pakem tradisional bisnis restoran. Di sisi lain, perusahaan ini menghadapi tekanan akibat kenaikan gaji pegawai.

Perusahaan yang menghadapi persaingan sengit dari Domino's Pizza Inc dan Papa John's International Inc itu memiliki utang 903 juta dollar AS dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90 persen dari kreditur pertama.

Pengajuan Chapter 11 bukan berarti Pizza Hut dan Wendy's gulung tikar. NPC bisa tetap beroperasi sembari menegosiasikan restrukturisasi utang.

Langkah yang diambil NPC ini juga tidak mempengaruhi restoran Pizza Hut dan Wendy's lainnya yang dimiliki oleh pewaralaba lainnya.

Baca juga: Penasaran Berapa Harta Kekayaan Ahok?

Mengutip keterangan US Courts, Chapter 11 secara umum menyediakan kesempatan reorganisasi. Debitur biasanya mengajukan rencana reorganisasi agar bisnis tetap hidup, sehingga bisa memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.

Berdasarkan proposal awal restrukturisasi utang yang diajukannya, NPC akan mulai menjual restoran Wendy's di masa mendatang.

Perusahaan ini memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membicarakan restrukturisasi ini dengan kreditur dan pemilik (terwaralaba) Pizza Hut.

Andai tidak terjadi kesepakatan, barulah NPC akan mulai menjual sejumlah restoran Pizza Hut.

"Kami bekerja sama dengan NPC dan krediturnya untuk memastikan bahwa restoran Pizza Hut milik NPC keluar dari proses ini dengan dukungan yang mereka butuhkan," kata Jurubicara Pizza Hut, seperti dikutip dari Bloomberg.

Baca juga: Bagaimana Ekonomi Timor Leste Setelah 18 Tahun Merdeka dari Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com