Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Juli Sudah Bisa Diklaim, Gunakan 3 Cara Ini Selain via Situs dan WA

Kompas.com - 06/07/2020, 06:33 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan listrik penerima bantuan dari pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk penggunaan bulan Juli. Token gratis diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.

Token gratis dapat diakses melalui situs web www.pln.co.id, lalu pilih menu pelanggan, dan klik opsi stimulus Covid-19. Setelah itu, pelanggan hanya perlu memasukkan nomor ID atau nomor kWh meter.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Kembali Membengkak

Lalu, apabila token gratis ingin diklaim melalui WhatsApp, pelanggan hanya perlu menghubungi nomor 08122123123, kemudian ikuti langkah yang akan diberikan.

Lantas, bagaimana cara mengklaim token gratis apabila kedua opsi tersebut tidak dapat dilakukan?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, apabila tidak dapat mengakses situs web dan WhatsApp yang telah disediakan, pelanggan bisa mendatangi pejabat daerah terdekat untuk dimintai bantuan.

Ia memastikan, PLN telah melakukan koordinasi dengan pejabat daerah untuk memfasilitasi pelanggan yang tidak dapat mengakses internet.

"Mereka akan dibantu oleh pemerintah daerah setempat melalui petugasnya. Para pelanggan tingal mendatangi aparat desa terdekat, dan aparat desa ini akan me-log on kepada website PLN atau WhatsApp, dan (nomor token) akan diberikan kepada pelanggan," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Indonesia, Negara-negara Ini Sudah Lebih Dulu Pungut PPN untuk Netlfix dkk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com