Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Juli Sudah Bisa Diklaim, Gunakan 3 Cara Ini Selain via Situs dan WA

Kompas.com - 06/07/2020, 06:33 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan listrik penerima bantuan dari pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk penggunaan bulan Juli. Token gratis diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.

Token gratis dapat diakses melalui situs web www.pln.co.id, lalu pilih menu pelanggan, dan klik opsi stimulus Covid-19. Setelah itu, pelanggan hanya perlu memasukkan nomor ID atau nomor kWh meter.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Kembali Membengkak

Lalu, apabila token gratis ingin diklaim melalui WhatsApp, pelanggan hanya perlu menghubungi nomor 08122123123, kemudian ikuti langkah yang akan diberikan.

Lantas, bagaimana cara mengklaim token gratis apabila kedua opsi tersebut tidak dapat dilakukan?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, apabila tidak dapat mengakses situs web dan WhatsApp yang telah disediakan, pelanggan bisa mendatangi pejabat daerah terdekat untuk dimintai bantuan.

Ia memastikan, PLN telah melakukan koordinasi dengan pejabat daerah untuk memfasilitasi pelanggan yang tidak dapat mengakses internet.

"Mereka akan dibantu oleh pemerintah daerah setempat melalui petugasnya. Para pelanggan tingal mendatangi aparat desa terdekat, dan aparat desa ini akan me-log on kepada website PLN atau WhatsApp, dan (nomor token) akan diberikan kepada pelanggan," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Indonesia, Negara-negara Ini Sudah Lebih Dulu Pungut PPN untuk Netlfix dkk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com