JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
"Kami mendorong agar sektor industri farmasi dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi Covid-19. Ini salah satu potensinya," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).
Menperin menyebutkan, pihaknya punya beberapa strategi untuk mewujudkan kemandirian industri farmasi. Salah satunya mengurangi bahan baku impor dengan dibutuhkannya kerja sama yang erat dengan kementerian dan lembaga lain dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif.
"Hal ini yang terus kami upayakan bersama-sama dengan berbagai kementerian maupun lembaga. Kami berharap melalui kebijakan yang ramah terhadap industri farmasi, maka target untuk mengurangi impor sebesar 35 persen pada akhir tahun 2022 dapat tercapai sehingga industri di Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi bahan bakunya," paparnya.
Baca juga: Ini Tanggapan Tokopedia soal Bocoran Data Pengguna yang Beredar di Facebook
Kemampuan industri farmasi di Indonesia saat ini ditopang oleh 220 perusahaan. Sebanyak 90 persen dari perusahaan farmasi tersebut fokus di sektor hilir dalam memproduksi obat-obatan. Pemerintah terus berupaya untuk menekan impor pengadaan bahan baku khususnya di sektor hulu industri farmasi.
Kemenperin juga berupaya menambahkan industri farmasi dan industri alat kesehatan sebagai sektor pionir baru dalam penerapan industri 4.0, bersama dengan lima sektor prioritas yang telah ditetapkan pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Sebab, dengan kondisi permintaan yang tinggi terhadap produk kedua sektor tersebut, perlu adanya dukungan teknologi modern dan ketersediaan SDM yang kompeten untuk mengembangkannya," katanya.
Di sektor alat kesehatan, Kemenperin semakin aktif mendorong kolaborasi yang erat antara sektor industri dengan akademisi. Hal ini terwujud dalam produksi ventilator yang digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Indonesia belum memiliki industri alat kesehatan yang secara khusus memproduksi ventilator.
"Ventilator hasil produksi perguruan tinggi dan pelaku industri memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 80 persen. Hal ini menunjukkan kemampuan kita dalam memproduksi ventilator secara mandiri ini cukup membanggakan," ujarnya.
Baca juga: Soal Cantrang, Edhy: Semangat Kami Bukan karena Tak Suka dengan Aturan yang Dulu...
Untuk itu, Kemenperin akan terus mendorong peningkatan utilisasi dari TKDN sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan di sektor alat kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.