BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan beberapa inovasi produk berbasis eucalyptus, salah satunya berbentuk kalung.
Produk kalung yang diyakini bisa membunuh virus corona ini akan dipasarkan Agustus 2020.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan Fajdry Jufry mengatakan, kalung ini tidak memiliki klaim sebagai anti virus melainkan sebagai aksesoris kesehatan yang disebut kalung aromaterapi eucalyptus.
Baca juga: Sederet Klaim Kementan Soal Kalung Ajaib Eucalyptus Anticorona
Untuk pemasarannya, ijin edar dari BPOM sebagai obat tradisional.
Namun, berdasarkan penelitian dan pengujian Balitbangtan Kementan secara in-vitro di laboratorium memiliki aktivitas anti virus, baik terhadap virus influenza maupun virus corona.
"Kalung (akan dipasarkan) pada bulan Agustus 2020 menunggu izin edar BPOM," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Balai Besar Penelitian Veteriner Kementan, Bogor, Senin (6/7/2020).
Ia menjelaskan, perusahaan yang bakal memproduksi kalung tersebut yakni PT Eagle Indopharma (Cap Lang), yang perjanjian kerjasamanya telah di teken pada Mei 2020 lalu.
Fajdry menjelaskan, terkait adanya tulisan anti virus dalam produk kalung tersebut, itu merupakan bentuk prototipe, yang tentunya tidak akan dipasarkan.
Pemasaran akan menggunakan tampilan lainnya yang memang sesuai dnegan ijin edar BPOM.
"Ini ada tulisan anti virus corona karena prototype. Jadi penyemangat untuk teman-teman peneliti bahwa kita akan menuju ke sana (antivirus corona)," katanya.
Baca juga: Kementan soal Kalung Antivirus: Ini Bukan Obat Oral, Ini Bukan Vaksin...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan