Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pizza Hut di AS Dinyatakan Pailit, Bagaimana di Indonesia ?

Kompas.com - 06/07/2020, 15:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Muncul kabar yang menyebut perusahaan waralaba Pizza Hut atau NPC International Inc (NPC) mengajukan permohonan kepailitan di Amerika Serikat.

Namun, hal ini tidak berpengaruh dengan Pizza Hut Indonesia.

Hal ini lantaran Pizza Hut Indonesia tidak memiliki kaitan dengan Pizza Hut Amerika, karena berada di bawah naungan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).

 

Baca juga: Pemegang Waralaba Pizza Hut Terbesar di AS Terancam Bangkrut

Adapun perikatan perjanjian lisensi waralaba perseroan Pizza Hut Indonesia, adalah dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings LLC, selaku pihak pemberi waralaba (PHAPH).

Melalui keterbukaan informasi di bursa Efek Indonesia, Senin (6/7/2020), Sekretaris PT Sarimelati Kencana Tbk Kurniadi Sulistyomo mengatakan, perseroan tidak mengetahui rincian latar belakang dan duduk perkara yang terjadi terkait pengajuan permohonan kepailitan yang dilakukan oleh NPC di Amerika Serikat.

“Perseroan menyatakan, NPC tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan Perseroan. Hal ini dapat dibuktikan bahwa nama NPC tidak tercatat dalam Daftar Pemegang Saham, Laporan Keuangan (Audited dan Unaudited) dan Laporan Tahunan dari Perseroan yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,” tulis pernyataan yang disampaikan ke BEI.

Baca juga: Siapa Bilang Pemilik Merek Pizza Hut Mau Bangkrut?

Adapun pengajuan permohonan kepailitan NPC, yang mencakup putusan badan peradilan dan pelaksanaan (eksekusi) putusan kepailitan di Amerika Serikat tidak memiliki dampak, dari aspek keberlangsungan usaha PZZA, kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan hukum, terhadap Perseroan.

“Perseroan ingin menyampaikan dan memastikan kepada publik, termasuk pemegang saham, investor, konsumen dan keluarga besar karyawan Pizza Hut di seluruh Indonesia, saat ini Perseroan masih tetap berada dalam keadaan finansial yang baik,” jelas dia.

Kurniadi mengatakan, sejauh ini perusahaan telah menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (Corporate Governance), dan memastikan tidak akan mengalami dampak apapun, baik secara operasional maupun finansial, yang mungkin terjadi sebagai akibat dari perkara kepailitan NPC di Amerika Serikat.

“Bersama ini, perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta atau kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham perseroan serta kelangsungan kegiatan usaha dari perseroan, yang belum diungkapkan kepada Publik,” tambah pernyataan tersebut.

Baca juga: Setelah KFC, Kini Coca-Cola Kerja Sama dengan Pizza Hut

Sebagai informasi, PHAPH merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan NPC.

Dalam hal ini, perkara kepailitan yang tengah berlangsung terhadap NPC tidak akan memiliki dampak apapun terhadap status hukum dan keberlanjutan dari Perjanjian Lisensi Waralaba oleh dan diantara Perseroan dengan PHAPH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com