Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tiru Singapura dan Korsel yang Pekerjakan PNS dengan Jumlah Minim

Kompas.com - 06/07/2020, 16:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tengah belajar dari negara-negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan dalam hal reformasi birokrasi.

Hal ini dilakukan, lantaran keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya reformasi birokrasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemangkasan jumlah para pejabat eselon menjadi dua level.

"Kami mencoba pola-pola Singapura, negara kecil atau negara kecamatan cukup dengan 300 orang saja dan bisa. Korea Selatan juga bisa," ujarnya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Birokrasi Belum Ramping, Tunjangan Kinerja PNS Terancam Ditunda

Reformasi birokrasi ASN ini, lanjut Tjahjo, ternyata sudah direncanakan sejak era jabatan Menpan RB dipimpin oleh TB Silalahi saat itu. Namun, rencana tersebut tidak berjalan alias tersendat.

"Kalau melihat kayak Korea Selatan, reformasi birokrasi juga menyangkut perubahan kabinet tahun 2000. Itu yang Kemenpan RB persiapkan. Dan sekarang ada Kemenristek kita persiapkan juga perpresnya bagaimana lembaga-lembaga riset ini. Itu kan menyeluruh," katanya.

Tjahjo juga kembali mengungkapkan kesulitannya untuk memangkas para ASN termasuk pejabat eselon III, IV, dan eselon V.

"Tapi problemnya enggak bisa (memberhentikan langsung). Kayak guru, menyangkut passing, enggak bisa," ucapnya.

Di sisi lain, Tjahjo merasa sadar dengan adanya kondisi wabah virus corona (Covid-19) yang melanda justru mampu menghemat anggaran negara. Salah satunya penghematan anggaran konsumsi serta perjalanan transportasi dan juga biaya perjalanan tugas luar daerah.

"Ada pandemi covid ini kita akui baru sadar kita. Ternyata efisiensinya besar sekali. Biaya konsumsi enggak ada, transportasi juga berkurang, yang harus dari daerah ke Jakarta, praktis tidak ada. Di samping juga perlu reformasi lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com