Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Bandingkan Kebijakannya dengan Susi, Apa Bedanya?

Kompas.com - 06/07/2020, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Perusahaan pun diatur untuk membeli benih lobster seharga Rp 5.000 per ekor dari nelayan. Bila harganya lebih rendah dari itu, Edhy tak segan-segan mencabut izinnya.

"Kontrolnya sangat mudah, semua terdata. Di mana tempatnya, posisinya, dimana berusahanya. Yang kami wajibkan pertama kali bukan ekspor benihnya, Ekspor pada waktunya akan dihentikan begitu budidaya kita sudah mampu," pungkas Edhy.

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusjiastuti memperlihatkan kekhawatiran ekspor benih lobster. Sebab pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar.

Baca juga: Kata Edhy Prabowo, Ini Sederet Manfaat Legalkan Alat Tangkap Cantrang

Pengusaha besar umumnya memperkerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster. Sebab cara pengambilan benur hanya menggunakan perahu kecil.

"Lobster itu cara ngambilnya hanya nelayan-nelayan dengan perahu kecil. Ambil bibit di jermal-jermal pakai lampu saja. Pengambilan bibit bisa diindustrialisasi dengan pasang-pasang lampu jermal, lama-lama akan habis," kata Susi beberapa waktu lalu.

Setelah berhasil menangkap, para nelayan kecil itu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah. Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.

"Dia (nelayan) ambil bibitnya, dia perjualbelikan ke pengusaha yang punya akses untuk kirim bibit lobster ke Vietnam untuk dibesarkan. Perdagangan lintas negara kan harus lewat border, memerlukan kapal, memerlukan sarana prasarana yang tidak bisa orang kecil lakukan," ungkap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com