Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Percepat Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi

Kompas.com - 06/07/2020, 16:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel meminta pemerintah bergerak lebih cepat dan nyata mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Rachmat, UMKM terdampak paling signifikan selama pandemi Covid-19.

Ia memandang, langkah penyelamatan UMKM mendesak dilakukan, karena kelompok usaha yang menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dan penyumbang PDB terbesar, serta penyeimbang struktur ekonomi ini tengah dalam kondisi kritis dan rentan.

Baca juga: Kata Bos BI, Ini Kunci UMKM Bisa Tumbuh di Masa New Normal

"Pemulihan UMKM ini sangat krusial bagi keselamatan ekonomi nasional, termasuk untuk menahan laju peningkatan angka kemiskinan yang dikhawatir menuju ke titik ekstrem. Data menunjukkan, sebagian besar tenaga kerja Indonesia ada di sektor ini, dan kontribusinya terhadap PDB juga sangat besar,” kata Rachmat dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Data menunjukkan, UMKM berperan penting dalam pembentukan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) karena kontribusinya mencapai 61,07 persen.

Sumbangan terhadap investasi juga tinggi mencapai sekitar 60,42 persen, sedangkan kontribusi terhadap ekspor sekitar 14,37 persen.

Namun, menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sejak pandemi Covid-19 sekitar 70 persen UMKM terpaksa menghentikan kegiatan produksi.

Sebagian besar mereka berhenti produksi karena terjadi penurunan pesanan selama pandemi corona, sehingga menimbulkan masalah arus kas yang krusial.

Baca juga: Pantau Penyerapan Dana PEN unutk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Data-data tersebut, imbuh Rachmat, menggambarkan betapa pentingnya pemerintah dan lembaga terkait bertindak cepat merealisasikan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi terhadap UMKM.

Pemerintah, khususnya kementerian terkait harus bekerja lebih baik lagi dalam koordinasi pencairan dana stimulus untuk membantu UMKM.

“Hilangkan egoisme sektoral antar kementerian maupun lembaga, serta lembaga penegak hukum dan pengawasan yang begitu kuat, agar tidak ada gap dalam penyelesaian administrasi pencairan anggaran,” ujar Rachmat.

Ia pun meminta ada tindakan konkret untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis ekonomi nasional yang semakin dalam selama pandemi Covid-19.

 

Dia memandang, setiap instansi terkait harus meningkatkan koordinasi untuk memperlancar akses UMKM terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Berikan kemudahan persyaratan bagi para pelaku UMKM ataupun Industri Kecil Menengah (IKM) untuk ikut serta dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ). Misalnya, kemudahan akses dan biaya mendapatkan sertifikasi yang merupakan syarat wajib ikut lelang PBJ," sebut dia.

Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 123,46 triliun untuk stimulus UMKM. Namun, realisasi pencairan dana ini masih sangat kecil, baru sekitar Rp 250,16 miliar atau 0,205 persen.

Per 1 Juli lalu, penyerapan PEN tersebut berasal dari pembiayaan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sekitar Rp237,2 miliar, dan subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,96 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com