Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Rp 7 Triliun

Kompas.com - 06/07/2020, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Rp 7 triliun pada pekan ini.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Senin (6/7/2020), lelang sukuk akan dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2020.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Seri sukuk yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Pemerintah menargetkan mendapatkan minimal Rp 7 triliun dari lelang sukuk tersebut.

Baca juga: Menteri Edhy Bandingkan Kebijakannya dengan Susi, Apa Bedanya?

Adapun tanggal jatuh temponya yakni 8 Januari 2021 hingga yang paling lama pada 15 Oktober 2046. Imbalan yang ditawarkan dari lelang sukuk ini yakni diskonto hingga 8,62 persen.

Lelang sukuk ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Apa Bedanya Produk Eucalyptus Kementan dengan yang di Pasaran?

Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang yen Jepang. Surat utang yang juga disebut sebagai Samurai Bonds tersebut diterbitkan dalam lima seri dengan total nilai 100 miliar yen Jepang.

"Tidak terlihat penerbitan obligasi di pasar keuangan Jepang sampai dengan akhir Mei 2020. Pagi ini, pemerintah berhasil menerbitkan 100 miliar yen Jepang Samurai Bonds yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Menpan RB Curhat soal Sulitnya Pangkas PNS yang Tak Produktif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+