JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kini terbebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh Filipina untuk produk kaca (clear and tinted float glass).
Kemenangan Indonesia atas tindakan safeguard ini diyakini akan semakin membuka peluang ekspor produk kaca ke Filipina.
Safeguard atau Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measure) adalah tindakan yang diambil pemerintah suatu negara untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor.
Baca juga: Industri Kaca Minta Kepastian Bahan Baku Garam dan Silika
“Kabar ini diyakini mampu mengembalikan gairah industri kaca Indonesia di pasar ekspor Filipina setelah terancam dikenakan BMTP. Peluang ekspor produk tersebut ke Filipina kembali terbuka lebar," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2020).
Komisi Tarif Filipina memutuskan untuk menghentikan penyelidikan safeguard atas produk kaca (clear and tinted float glass) tanpa pengenaan bea masuk kepada semua negara, termasuk Indonesia.
Keputusan tersebut dikeluarkan secara resmi pada 30 Juni 2020, setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, Indonesia juga dibebaskan dari tuduhan safeguard untuk semen dan keramik.
Baca juga: Kemenperin Usulkan Industri Kaca dan Keramik Mendapat Harga Gas Murah
Adapun produk kaca yang terbebas dari pengenaan BMTP tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 7005.29.90 (clear float glass), 7005.21.90 (tinted float glass), dan 7005.10.90 (reflective float glass).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor produk kaca Indonesia ke Filipina yang diselidiki adalah sebesar 635.000 dollar AS pada 2019. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar 405.000 dollar AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.