Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi, DPR Minta Pemerintah Cepat Tangani Perekonomian

Kompas.com - 06/07/2020, 20:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan, pemerintah harus bertindak cepat dalam menangani perekonomian di tengah pandemi virus corona.

Menurut Deddy, Indonesia berada di ambang krisis ekonomi jika rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusulkan Presiden Joko Widodo dan telah disetujui DPR tidak segera dilaksanakan oleh kementerian-lembaga dan pemerintah daerah.

“Semua orang tahu bahwa resesi ekonomi itu terjadi karena rendahnya sisi permintaan (demand). Demand rendah karena uang tunai yang beredar di masyarakat sangat terbatas, saat ini hanya belanja pemerintah yang bisa membantu ketika aktivitas ekonomi setengah lumpuh akibat terjadi pandemi,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Percepat Realisasi Anggaran Pemerintah di Semester II akan Dorong Ekonomi RI

“Tetapi yang terjadi malah lambatnya penyerapan anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” sambung Deddy.

Menurut Deddy, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia (BI) harus bersinergi dengan baik untuk mempercepat penyaluran anggaran PEN.

“Ketiga instansi itu adalah ‘bottleneck’ yang bertanggung jawab terhadap lambannya penyaluran berbagai stimulus yang telah disepakati Pemerintah dan DPR RI,” ujar Deddy.

Deddy menjelaskan, alokasi anggaran tersebut terbagi atas dua kategori. Yaitu, alokasi untuk sektor kesehatan dalam rangka menghadapi pandemi sebesar Rp 87,55 triliun dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp6 triliun hingga Rp 7,65 triliun.

Baca juga: Kadin Ramal Ekonomi Kuartal II Terkontraksi 6 Persen, Ini Penyebabnya

Tetapi sejauh ini, kata Deddy, anggaran yang terealisasi masih sangat rendah, misalnya di sektor kesehatan kurang dari 5 persen yang diserap, sektor perlindungan sosial meski persentase penyerapannya tinggi tetapi baru di angka 34,06 persen.

Sementara sektor kementerian dan lembaga sangat rendah, yaitu sekitar 4,01 persen sektor UMKM meski telah mencapai 22,74 persen, tetapi sebenarnya persentase itu terangkat karena penempatan dana di bank-bank milik negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com