Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kata Menaker soal Bebasnya Pekerja Migran Indonesia dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 07/07/2020, 05:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati, Etty binti Toyib dari Arab Saudi.

Dia mengatakan, kepulangan Etty ke Indonesia atas peran masyarakat dan advokasi dari perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi.

“Saya kira ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi kepada Ibu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Dan diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk teman-teman Komisi IX yang men-support juga,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Etty sempat mendekam dalam kurungan selama 18 tahun sebelum akhirnya lolos dari hukuman mati di Arab Saudi sehingga bisa pulang ke Indonesia.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran yang Tak Taat Aturan

Perempuan berasal dari Majalengka, Jawa Barat itu bebas setelah membayar tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar yang berasal dari sumbangan berbagai pihak di Indonesia.

Tebusan tersebut sesuai kesepakatan pihak keluarga korban yang meminta dana tebusan hingga miliaran. Etty  merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi.

Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan. 

Pada kesempatan ini, Menaker Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Dia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menjemput PMI kembali yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.

“Dalam waktu dekat kami akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+