Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menaker soal Bebasnya Pekerja Migran Indonesia dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 07/07/2020, 05:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati, Etty binti Toyib dari Arab Saudi.

Dia mengatakan, kepulangan Etty ke Indonesia atas peran masyarakat dan advokasi dari perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi.

“Saya kira ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi kepada Ibu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Dan diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk teman-teman Komisi IX yang men-support juga,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Etty sempat mendekam dalam kurungan selama 18 tahun sebelum akhirnya lolos dari hukuman mati di Arab Saudi sehingga bisa pulang ke Indonesia.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran yang Tak Taat Aturan

Perempuan berasal dari Majalengka, Jawa Barat itu bebas setelah membayar tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar yang berasal dari sumbangan berbagai pihak di Indonesia.

Tebusan tersebut sesuai kesepakatan pihak keluarga korban yang meminta dana tebusan hingga miliaran. Etty  merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi.

Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan. 

Pada kesempatan ini, Menaker Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Dia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menjemput PMI kembali yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.

“Dalam waktu dekat kami akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com