Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy: Potensi Lobster Punah Itu Tidak Ada!

Kompas.com - 07/07/2020, 07:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menegaskan kalau lobster di Indonesia masih jauh dari kata punah. Populasi lobster di alam liar masih besar.

"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy di Indramayu seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).

Dia menyebut dibukanya kembali ekspor benih lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat. Kebijakan ini bertolak belakang dengan larangan ekspor benur yang diberlakukan di era Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Edhy mengklaim, berdasarkan hasil penelitian, seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen.

Baca juga: Edhy Prabowo: Seekor Lobster Bisa Bertelur Hingga 1 Juta

Namun, lanjutnya, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen.

"Di Indonesia lobster ini bisa bertelur dalam satu bulan satu juta, kalau dalam setahun hitungan saya ada 27 miliar telur," tuturnya.

Kebijakan yang kembali menginzinkan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).

Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Susi yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.

Baca juga: Menteri Edhy Bantah Terlibat Tentukan Eksportir Benih Lobster

Demi kesejahteraan nelayan

Edhy menginginkan publik dapat melihat kebijakan itu secara utuh dengan mengingat arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan meliputi perlindungan dan pemberdayaan serta peningkatan pendapatan nelayan.

"Yang paling penting, izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," ujar Edhy.

Dia juga mengemukakan berbagai kekurangan yang ada akan disempurnakan dan seluruh saran serta masukan bakal menjadi bahan acuan perbaikan ke depannya.

Dia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster dan bukan ekspor, karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengekspor benih lobster.

Baca juga: Menteri Edhy Soal Eksportir Benih Lobster: Siapa yang Mendaftar, Kami Terima...

"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak," kata dia.

Ia mengemukakan, bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com