Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 4 Bank yang Ajukan Klaim Dana PEN untuk UMKM

Kompas.com - 07/07/2020, 08:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 sangat memukul para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tercatat berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ada 16.313 UMKM yang ikut terpukul.

Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah pun mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dana RP 123,46 triliun.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, saat ini baru 4 bank yang mengajukan klaim untuk dana talangan dalam program PEN untuk membantu sektor UMKM.

"Keempat bank ini adalah Bank BRI, BNI, Mandiri dan BPD Kaltimara," ujarnya mengutip siaran resmi, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pantau Penyerapan Dana PEN unutk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Rully juga mengatakan, Kemenkop UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) akan terus mendorong bank-bank penyalur KUR untuk melakukan klaim program PEN. Sebab, kata dia, jika tidak ada klaim yang diajukan maka akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang keluarkan bank penyalur.

"Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN sebagai KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun," katanya.

Sementara itu Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya telah melakukan tiga langkah strategi yaitu langkah penyelematan pelaku UMKM, implementasi program PEN dan tetap menyalurkan kredit bagi UMKM selama pandemi Covid-19.

Ia menyebut selama lima bulan pandemi ini, BRI sudah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 56 triliun dari target Rp 120 triliun.

"Kami optimis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun," katanya.

Supari juga mengatakan ketika aktivitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru.

"Kami akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya melalui subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM," jelas dia.

Baca juga: Penyerapan Dana PEN UMKM Baru 0,2 Persen dari Rp 123 T, Ini Kata Teten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com