Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 07/07/2020, 11:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan bakal menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani.

Penyaluran pupuk ini sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

Perseroan pun telah memiliki sejumlah strategi, seperti pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, hingga penyaluran hanya kepada petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: Mentan: Pupuk Bersubsidi Hanya Disalurkan Melalui Pengecer Resmi

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya memberikan ciri pupuk bersubsidi dengan warna yang cukup mencolok. Pupuk subsidi jenis Urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink dan pupuk subsidi jenis ZA warna oranye.

Hal ini bertujuan membedakan antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sehingga dapat meniminalisir peluang penyelewengan.

"Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki bag code dari produsennya," kata Wijaya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Ia menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup, sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Baca juga: Kementan Alokasikan 15.320 Ton Pupuk Subsidi untuk Bulukumba

Para produsen pupuk pun akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

 

"Kedua aturan tersebut sudah dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani," kata Wijaya.

Penerapan sistem e-RDKK diyakini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.

Baca juga: Bank Dunia Nilai Subsidi Energi dan Pupuk RI Tidak Tepat Sasaran

Di samping itu, pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup pun telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM).

SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara real time dan akurat. Adapun WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi.

Dalam hal penjualan, Pupuk Indonesia Grup selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan subsidi.

"Sehingga penjualan komersil baik dalam negeri atau ekspor hanya dilakukan setelah kebutuhan subsidi telah terpenuhi," ujar Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com