Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembudidaya Pertanyakan Realisasi Kerja Sama dengan Eksportir Benur

Kompas.com - 07/07/2020, 13:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengaku belum ada langkah konkret dari eksportir untuk mengajak pembudidaya benih lobster bekerja sama.

Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan mengatakan, banyak nelayan maupun pembudidaya di daerah Lombok Timur melaporkan belum ada eksportir benur yang mengajak kerjasama dalam budidaya lobster.

Padahal, dalam peraturan yang dikeluarkan KKP, eksportir wajib melalukan budidaya yang ditunjukkan dengan sudah panen secara berkelanjutan dan telah melepasliarkan 2 persen lobster dari hasil budidaya dengan ukuran sesuai hasil panen.

Baca juga: Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benur, Menteri Edhy: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik

Hal itu diatur dalam Keputusan DJPT Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah WPP-NRI.

"Implementasi dari Peraturan Menteri (yang mewajibkan eksportir) bermitra dengan nelayan dan pembudidaya, dari laporan anggota kami sebenarnya belum ada yang konkret," kata Dani kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Dia pun mempertanyakan mengapa sudah ada eksportir yang telah mengekspor benih lobster. Padahal budidaya hingga panen lobster siap konsumsi membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Seharusnya satu kelompok pembudidaya bisa didatangi puluhan perusahaan yang nawarin kerjasama. Tapi sampai sekarang belum ada yang terealisasi, tiba-tiba sudah ada orang ekspor benih," ungkap Dani.

Baca juga: Menteri Edhy Soal Eksportir Benih Lobster: Siapa yang Mendaftar, Kami Terima...

Untuk itu, KNTI meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali mengawasi para eksportir. Bahkan jika perlu, KKP harus membuat peraturan turunan yang lebih rinci dan mengikat.

"Sejak awal KNTI mendorong Permen ini harus diorientasikan untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, karena itu masa depan. Lobster kita sudah punya sumber dayanya, kalau dimanfaatkan untuk membesarkan industri lobster di negara lain, ekonomi kita enggak punya budidaya yang besar nantinya," pungkas Dani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com