Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya

Kompas.com - 07/07/2020, 14:30 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA,KOMPAS.com - PT Sinarmas Asset Management (SAM) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lain terkait penyidikkan kasus Jiwasraya.

Kuasa hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Hutapea mengatakan, perusahaan mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu.

"Secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku manajer investasi Jiwasraya sejumlah Rp 3 miliar dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara,” kata Hotman, seperti dikutip Kontan.co.id, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Grup Bakrie di Pusaran Kasus Jiwasraya

Pada awalnya dana kelolaan Jiwasraya Rp 100 miliar, yang kemudian telah ditarik oleh Jiwasraya Rp 23 Miliar.

Selanjutnya sisa Rp 77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan sita oleh pihak Kejaksaan Agung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli Jiwasraya.

Hotman menyampaikan bahwa sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen Jiwasraya untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di SAM.

Baca juga: 13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

Namun tidak mendapatkan respons memadai, hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut di blokir oleh pihak Kejaksaan Agung.

SAM sebagai salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM. (Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Bos Garuda: Saat ini Penerbangan ke Bali Hanya Diisi 15-20 Penumpang

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini alasan Sinarmas Asset Management mengembalikan uang terkait Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com