JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia baru saja menaikkan peringkat Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) dari sebelumnya negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower middle income).
Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini Gross National Income ( GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan kelas tersebut bukan berarti Indonesia bisa naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi atau high income country.
Baca juga: Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi "Upper Middle Income Country"
Pasalnya, banyak negara yang sudah lebih dari 30 tahun berada di posisi upper middle income tapi belum juga naik kelas jadi high income country.
"Artinya mereka masuk dalam middle income trap. Indonesia harus berusaha agar tidak ada di kondisi middle income trap," jelas Sri Mulyani ketika melalukan rapat kerja dengan Komite IV DPR RI, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, hanya beberapa negara di Asia yang akhirnya mampu menjadi negara berpendapatan tinggi, yaitu Singapura dan Korea Selatan.
Sementara beberapa negara lainnya, yaitu Malaysia, Brazil, China, hingga Thailand kini masih masuk dalam kategori upper inddle income.
Untuk bisa lepas dari jebakan kelas menengah, Sri Mulyani menekankan pentingnya memahami penyabab suatu negara masuk dalam perangkap tersebut. Seperti dari sisi produksi, daya saing, hingga kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Sri Mulyani: Covid-19 Timbulkan Efek Domino yang Luar Biasa
"Oleh karena itu kita harus melihat faktor pondasi yang menentukan produksi, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).
GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.