Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serap Rp 9,5 Triliun dari Lelang Sukuk Negara 7 Juli 2020

Kompas.com - 07/07/2020, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara hari ini, Selasa (7/7/2020).

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, pemerintah menyerap Rp 9,5 triliun dari lelang sukuk hari ini.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp41.606.300.000.000,00 (empat puluh satu triliun enam ratus enam miliar tiga ratus juta rupiah)," tulis DJPPR.

Baca juga: Cadangan Devisa Naik, Rupiah Ikut Menguat

Adapun Seri sukuk yang dilelang adalah 1 seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan 5 seri PBS (Project Based Sukuk).

Sebelumnya Pemerintah hanya menargetkan mendapatkan minimal Rp 7 triliun dari lelang sukuk tersebut.

Sementara itu, tanggal jatuh temponya yakni 8 Januari 2021 hingga yang paling lama pada 15 Oktober 2046. Imbalan yang ditawarkan dari lelang sukuk ini yakni diskonto hingga 8,62 persen.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Koperasi

Lelang sukuk dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pengamat: Jangan Ada Penyelundupan Pajak pada Kebijakan Cukai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com