Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Asuransi Pertanian Penting bagi Petani untuk Hadapi Kemarau, Mengapa?

Kompas.com - 07/07/2020, 18:48 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPetani harus mengantisipasi musim kemarau setiap tahunnya. Ancaman kemarau panjang dapat menyebabkan kekeringan dan membuat petani mengalami gagal panen.

Maka dari itu, para petani diimbau untuk memanfaatkan asuransi sebagai salah satu komponen dalam usaha tani untuk mitigasi risiko apabila terjadi gagal panen.

“Jika usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan ganti atau klaim dari perusahaan asuransi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, adanya asuransi membuat perbankan lebih percaya untuk menyalurkan kredit, sehingga ada jaminan terhadap kelangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar kredit.

Baca juga: Kemenkop UKM Dorong UMKM Pertanian untuk Go Digital

“Ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K),” ujar Sarwo Edhy.

Untuk AUTP, imbuh dia, preminya Rp 180.000 per hektare (ha) per musim tanam (MT). Nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per MT.

Asuransi itu memberikan perlindungan kepada petani terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Sementara itu, premi AUTS/K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun. Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati, nilai pertanggungannya Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta per ekor.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Ini Inovasi dan Modernisasi yang Dilakukan Kementan

“Agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, petani yang mendapatkan pembiayaan KUR harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau.

Antisipasi potensi kerugian dengan asuransi pertanian

Pernyataan senada seputar manfaat asuransi pertanian juga disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut dia, para petani harus mengantisipasi potensi kerugian karena terjadinya kekeringan sebagai akibat kemarau panjang dengan mengikuti asuransi eprtanian.

Ajakan Mentan untuk ikut asuransi pertanian itu khususnya ditujukan kepada para petani di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Adapun, menjelang musim kemarau tahun 2020 ini, baru 8 persen dari seluruh petani di sana yang memanfaatkan asuransi pertanian.

Baca juga: Apa Bedanya Produk Eucalyptus Kementan dengan yang di Pasaran?

“Di sejumlah daerah, peralihan ke musim kemarau mulai terasa, termasuk di Jawa Barat yang relatif dekat dengan Kebumen,” kata Menteri Syahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com