Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Minta Eksportir Benih Lobster Diawasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/07/2020, 19:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi eksportir yang rentan memanipulasi harga benih lobster kepada para nelayan kecil.

Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan berharap, Peraturan Menteri (Permen) yang telah disahkan benar-benar mampu menyejahterakan para nelayan tradisional, bukan hanya untuk para pengepul maupun pengusahanya.

"Dari hulu ke hilir harus dipantau. Kalau dia (eksportir) dibiarkan skema pasar bebas, bisa jatuh (harganya). Nelayan enggak tahu infonya berapa di pasar, bisa saja pengepul bilang demand-nya lagi kurang," kata Dani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Polemik Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster

Dani menyarankan Menteri Kelauran dan Perikanan untuk membuat regulasi turunannya yang mengatur secara lebih rinci terkait hal itu.

Menurutnya, perlu dibuat kelembagaan yang memberikan informasi terkait harga benur di pasar domestik maupun internasional kepada para nelayan.

"Ini harus dibuat model kelembagaan supaya si nelayan bisa tahu harga pasarnya. Sehingga terjadi informasi lebih simetris dan punya daya tawar. Karena saat ini informasi asimetris, makanya jarang sekali kita melihat kesejahteraan yang dialami nelayan atau petani," sebut Dani.

Tak hanya itu, Dani meminta pemerintah untuk mengawasi eksportir yang belum bekerja sama dengan pembudidaya lokal benih lobster. Sebab dalam aturan, eksportir wajib melakukan budidaya dan menggandeng pembudidaya lokal sebelum mengekspor benur.

Baca juga: RI Jadi Upper Middle Income Country, Sri Mulyani: Belum Tentu Kita Jadi High Income...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

Whats New
Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Whats New
Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Whats New
Penumpang Kapal Feri Naik Saat 'Harpitnas', ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Penumpang Kapal Feri Naik Saat "Harpitnas", ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Whats New
Pembatasan 'Social Commerce' Bukan Langkah Akhir Cegah 'Banjir' Barang Impor

Pembatasan "Social Commerce" Bukan Langkah Akhir Cegah "Banjir" Barang Impor

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
10 Startup Indonesia Terbaik Versi LinkedIn

10 Startup Indonesia Terbaik Versi LinkedIn

Smartpreneur
TikTok Shop Ditutup, Bagaimana Transaksi Belanja yang Belum Selesai?

TikTok Shop Ditutup, Bagaimana Transaksi Belanja yang Belum Selesai?

Whats New
Cara Cek Lowongan CPNS 2023

Cara Cek Lowongan CPNS 2023

Whats New
Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com