JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal ditutup. Hal ini lantaran kementerian bakal membuat perusahaan asuransi baru, yaitu Nusantara Life.
"Ya pada akhirnya tutup, pada akhirnya tutup," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Tiko menuturkan, Nusantara Life dibentuk untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Nantinya Nusantara Life berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero).
Baca juga: Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life
Untuk itu, dia mengharapkan semua pemegang polis asuransi Jiwasraya mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.
"Memang kami harapkan seluruh pemegang polis ini nanti mau untuk pindah, karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya," ungkap Tiko.
Adapun pembentukan Nusantara Life bakal memerlukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Nilainya masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
PMN diperlukan karena, menurut dia, tidak mungkin membangun korporasi baru dengan defisit ekuitas Jiwasraya yang mencapai Rp 35,9 triliun.
Baca juga: Menaker Tak Tepis Bakal Ada Tambahan TKA China ke Indonesia
"Jadi tentunya dengan negatif equity sebesar itu tidak mungkin kita membentuk tanpa ada PMN. Ini tentunya akan kami bahas bersama-sama dengan Komisi VI dan XI, dan ditentukan berapa kebutuhan PMN untuk merestrukturisasi polis," jelas Tiko.
Sebelumnya, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Aset Jiwasraya berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.
Baca juga: Gabung Jadi Merchant GrabFood, Omzet Usaha Ermin Meningkat 110 Persen
Penyusutan paling parah terjadi pada aset yang ditempatkan di reksa dana, di mana pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.
Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Korporasi tersebut yakni PT DM atau PT PAJ, PT OMI, PT PPI, PT MD, PT PAM, PT MNC Asset Manajemen, PT MAM, PT GAP Capital, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFI, dan PT SAM.
Baca juga: Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.