Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Godok Aturan Keselamatan Pesepeda, Ini 3 Hal yang Akan Diatur

Kompas.com - 08/07/2020, 05:43 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Ada berbagai macam style masyarakat kita bersepeda. Bermacam-macam tata cara bersepeda kita," ujar Budi.

Poin terakhir yang akan diatur ialah terkait dengan fasilitas pendukung sepeda. Poin ini disiapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, sehingga ke depannya diharapkan jumlah pengguna sepeda dapat terus bertambah.

"Kami akan menyiapkan beberapa fasilitas pendukung, mungkin jalurnya, juga menyangkut tempat parkirnya," kata Budi.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life

Lebi lanjut Budi memastikan, rancangan permenhub ini sudah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti komunitas pengguna hingga produsen sepeda.

Rencananya, minggu depan aturan ini akan mulai dilakukan uji coba publik.

"Minimal di dua kota," ucap Budi.

Baca juga: Menaker Tak Tepis Bakal Ada Tambahan TKA China ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com