JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bakal memulai negosiasi dengan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Agustus.
Negosiasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan dengan pemegang polis terkait restrukturisasi polis asuransi tradisional maupun polis saving plan di perusahaan asuransi baru, Nusantara Life.
"Kalau nanti setuju skema ini, kami akan melakukan (negosiasi) mulai bulan Agustus, mulai memanggil para pemegang polis untuk melakukan restrukturisasi ini," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Pemerintah Akan Tutup Jiwasraya
Tiko menuturkan, proses negoisasi akan selesai pada Desember 2021. Pemindahan polis pun bakal dilakukan mulai 2021 setelah masuknya Penyertaan Modal Negara (PMN). Nominal PNM masih didiskusikan oleh DPR.
Ada banyak hal yang dibahas dalam negosiasi, salah satunya pengusulan opsi-opsi restrukturisasi.
Nasabah diharapkan bersedia menyesuaikan tingkat bunga/imbal hasil (yield) yang ditentukan, sekitar 6-7 persen.
Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.
Baca juga: Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.