Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Negosiasi dengan Nasabah Dimulai Agustus 2020

Kompas.com - 08/07/2020, 06:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bakal memulai negosiasi dengan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Agustus.

Negosiasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan dengan pemegang polis terkait restrukturisasi polis asuransi tradisional maupun polis saving plan di perusahaan asuransi baru, Nusantara Life.

"Kalau nanti setuju skema ini, kami akan melakukan (negosiasi) mulai bulan Agustus, mulai memanggil para pemegang polis untuk melakukan restrukturisasi ini," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pemerintah Akan Tutup Jiwasraya

Tiko menuturkan, proses negoisasi akan selesai pada Desember 2021. Pemindahan polis pun bakal dilakukan mulai 2021 setelah masuknya Penyertaan Modal Negara (PMN). Nominal PNM masih didiskusikan oleh DPR.

Ada banyak hal yang dibahas dalam negosiasi, salah satunya pengusulan opsi-opsi restrukturisasi.

Nasabah diharapkan bersedia menyesuaikan tingkat bunga/imbal hasil (yield) yang ditentukan, sekitar 6-7 persen.

Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.

Baca juga: Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya

"Saat ini banyak polis yang bunganya tinggi-tinggi, 13 persen. Kita harus turunkan menjadi 6-7 persen dan sebagainya. Nah, nanti itu butuh negosiasi antara Bahana sebagai holding yang nanti akan membawahi Nusantara Life dengan para pemegang polis," sebut Tiko.

Dengan dipindahkannya polis ke Nusantara Life, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal ditutup.

"Ya pada akhirnya tutup, pada akhirnya tutup," pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya hanya memiliki aset Rp 17 triliun yang berakibat Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp 35,9 triliun. Rasio solvabilitas (RBC) pun jauh dari batasan yang dipatok OJK sebesar 120 persen.

Di sisi lain, per 31 Mei 2020, tunggakan polis nasabah yang belum dibayar mencapai Rp 18 triliun yang mayoritasnya berasal dari saving plan sebesar Rp 16,5 triliun.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com