Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Janji Stop Impor Garam, tetapi...

Kompas.com - 08/07/2020, 08:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji untuk menutup keran impor garam. Asalkan, lanjut dia, produksi garam lokal sudah bisa memenuhi kuantitas dan kualitas yang dibutuhkan industri.

"Karena industri butuh yang NaCl 97 persen, dan kalau bisa di atas 97 semua, baru kita akan menuntut impor garam ditutup," kata Edhy saat kunjungan ke Cirebon, seperti dikutip Antara, Rabu (8/7/2020).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, garam impor masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri yang membutuhkan garam dengan kualitas tertentu. Umumnya garam industri harus memenuhi kandungan NaCl (Natrium Klorida) di atas 97 persen.

"Yang akan saya lakukan terhadap garam rakyat ini, saya akan pastikan kualitas garam kita NaCl-nya di atas 97 persen," kata Edhy.

Baca juga: KKP Targetkan Produksi Garam Lokal Capai 3 Juta Ton

Dia menuturkan, produksi garam rakyat yang sekarang ini NaCl-nya masih di bawah 97 persen, karena itu tidak bisa memasok ke industri seperti industri farmasi hingga tambang minyak.

Lanjut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mencoba membantu petani garam dalam budidaya agar kadar NaCl bisa dinaikkan.

Selain menaikkan NaCl, produksi garam rakyat juga butuh diperbanyak hal ini agar ketika ada permintaan dari industri yang besar bisa memasoknya.

Namun, untuk saat ini pihaknya tidak bisa melakukan penutupan impor garam industri. Sebab, ketika tidak ada impor, kata dia, maka industri-industri yang membutuhkan garam akan mati.

"Kalau sekarang kita tidak bisa menuntut karena produksinya belum ada. Kita ngotot tidak boleh ada garam impor, maka industri-industri yang lain akan mati," kata Edhy.

Baca juga: Menteri KKP: Pemerintah Tak Biarkan Petambak Garam Sengsara

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan produksi garam rakyat, maka butuh alat dan teknologi terbaru. Selain itu, penggunaan geo-membran juga bisa menaikkan produksi sampai 40 persen.

"Caranya produksi garam harus dibantu dengan geo-membran, karena bisa menambah produksi sampai 40 persen. Kita cari juga alternatif, kami mau cari jalan keluar untuk para petani garam," ujar Edhy.

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan alokasi kuota impor garam untuk kebutuhan industri sebesar 2,9 juta ton. Kuota impor itu meningkat 200.000 ton dibandingkan tahun lalu.

Dilansir dari Harian Kompas, di pengujung 2019, produksi garam tercatat 2,86 juta ton atau meningkat dibandingkan realisasi 2018 yang mencapai 2,72 juta ton.

Baca juga: Ini Saran PT Garam agar Harga Garam Rakyat Tak Anjlok

Akan tetapi, sekalipun produksi meningkat, harga garam di petambak rakyat terjun bebas hingga ke level Rp 150- Rp 250 per kilogram atau hanya 10 persen dari harga pada tahun lalu yang berkisar Rp 1.600 per kg.

Nasib petambak garam rakyat bak sudah jatuh tertimpa tangga, penyerapan garam rakyat oleh industri pun belum optimal.

Ketidakpastian pasar terus berlangsung di tengah upaya petambak garam memperbaiki mutu produksi. Saat ini, semakin banyak petambak menerapkan teknologi geomembran, geoisolator, atau ulir filter guna mengontrol mutu.

Selain itu, intensifikasi lahan garam melalui integrasi lahan berlangsung di beberapa sentra produksi, seperti di Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Di tengah harga panen yang terombang-ambing dan tingkat serapan industri yang belum optimal, usaha tambak garam rakyat kini didera arus garam impor yang menguat. Tanpa solusi yang jelas, usaha pergaraman rakyat dikhawatirkan semakin terpuruk.

Baca juga: Kuota Impor Bikin Harga Garam Rakyat Jatuh

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman telah menargetkan tercapainya swasembada garam nasional pada 2021, yakni meliputi garam konsumsi dan garam industri untuk aneka pangan.

Target swasembada garam itu telah beberapa kali direvisi dan diundur, semula tahun 2015. Namun, target itu tidak tercapai dan diundur menjadi tahun 2016.

Akibat anomali cuaca dan ketidaksiapan produksi, target direvisi lagi menjadi tahun 2018. Target kemudian diundur lagi menjadi tahun 2021.

Tahun ini, PT Garam (Persero) mulai mengoperasikan mesin pencucian garam untuk mengolah garam lokal menjadi garam industri.

"Pengolahan garam lokal menjadi garam industri diharapkan mereduksi impor garam industri dan mendorong stabilisasi harga garam rakyat," jelas Direktur Utama PT Garam, Budi Sasongko.

Baca juga: Edhy Prabowo Soal Impor Garam: Saya Pikir Ini Enggak Perlu Diributkan

Jika harga garam rakyat yang diserap PT Garam saat ini berkisar Rp 650-Rp 700 per kg, perusahaan itu berencana menjual garam industri hasil olahan di kisaran Rp 1.200-Rp 1.500 per kg.

Selangkah lebih maju, upaya BUMN garam itu bisa menjadi solusi mereduksi impor garam industri, meningkatkan penyerapan garam rakyat, dan menstabilkan harga garam rakyat.

Sebagai ilustrasi, harga impor garam industri di kisaran Rp 600-Rp 650 per kg. Di sinilah negara harus berpihak meningkatkan efisiensi produksi, membenahi logistik dan distribusi, sehingga produksi garam nasional semakin efisien dan petambak lebih sejahtera. Solusi jalan pintas berupa impor saatnya ditekan untuk melindungi nasib petambak garam rakyat.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam telah mengamanatkan perlindungan terhadap pelaku usaha tambak garam. Inilah momentum untuk membuktikan keberpihakan pemerintah membenahi industri garam nasional, dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com