Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Tipis, Realisasi Anggaran Kesehatan Capai Rp 4,48 Triliun

Kompas.com - 08/07/2020, 14:52 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) baru mencapai 5,12 persen.

Adapun total anggaran yang dipatok mencapai Rp 87,55 triliun.

Artinya, anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 baru cair sekitar Rp 4,48 triliun.

Baca juga: Presiden Marah soal Anggaran Kesehatan, Datanya Benarkah?

"Serapan anggaran kesehatan dari Rp 87,55 triliun sudah 5,12 persen," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Nugraha dalam konferensi video, Rabu (8/7/2020).

Untuk diketahui, pemerintah telah memudahkan syarat pencairan anggaran kesehatan.

Caranya dengan membayarkan uang muka namun proses penyelesaian dokumen bisa dilakukan setelahnya.

Namun demikian, hingga saat ini realisasinya masih sangat tipis.

Pekan lalu, tepatnya pada 24 Juni 2020, realisasi anggaran kesehatan sebesar 4,68 persen atau setara Rp 4,09 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Permudah Pencairan Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19

Kunta menjelaskan, lambatnya serapan anggaran kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 lantaran keterlambatan proses klaim pencairan insentif tenaga medis hingga biaya perawatan.

"Intinya percepatan sudah dilakukan, melaui permenkes sudah keluar, lalu ada PMK untuk menentukan berapa per daerah nanti perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang mendapat insentif, dan biaya rumah sakit sudah ada uang muka sehingga klaim bisa dibayar uang muka dokumennya bisa sambil berjalan," jelasnya.

Untuk diketehaui, anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun tersebut disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah BNPB.

Sebesar RP 3,5 triliun ditujukan untuk pengadaan APD, alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dari logistik, karantina, dan pemulangan WNI di luar negeri.

Selain itu untuk ada pula tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun. Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan belanja penanganan kesehatan lainnya.

Sementara klaster ketiga adalah isentif perpajakan sebesar Rp 9,05 triliun, anggarannya untuk pembebasan PPh Pasal 23 termasuk jasa dan honor tenaga kesejatan, pembebasan PPN DTP, dan pembebasan bea masuk impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com