Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari ini, GoRide Bisa Digunakan Pelanggan Gojek di Depok

Kompas.com - 08/07/2020, 15:39 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Aplikasi transportasi Gojek kembali mengoperasikan fitur angkut penumpang dengan menggunakan motor atau GoRide di wilayah Kota Depok.

Langkah tersebut diambil menyusul keputusan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, untuk membuka beberapa kegiatan ekonomi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tahap II.

VP Regional Strategic Head Gojek Region Jabar Banten, Becquini Akbar mengatakan, diaktifkan kembali fitur GoRide juga diikuti oleh beberapa protokol yang wajib dilakukan mitra driver ojek online (ojol) dan penumpang.

Baca juga: Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Aktifkan Layanan GoRide

Seperti contoh, mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.

"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut, Becquini menjelaskan, pihaknya memiliki pos pengecekan di Depok dan kota lainya di Jawa Barat.

Di pos pengecekan itu, mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan masker dan hand sanitizer, serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan desinfeksi unit kendaraan motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, yang memberikan informasi kepada pelanggan tentang suhu tubuh mitra driver dan status desinfeksi kendaraan mitra driver," tutur dia.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Gojek Hentikan Sementara Layanan GoRide

Selain itu, Gojek juga melakukan uji coba penggunaan sekat kendaran pada motor mitra untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 antara driver dan pengguna selama perjalanan.

"Tak hanya unit kendaraan GoRide, sekat pembatas antara driver dan pengguna juga telah diterapkan di unit kendaraan GoCar di Kota Depok," ucapnya.

Sebagai informasi, kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di Depok setelah menandatangani pakta integritas, Selasa siang.

Pakta tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak aplikator sebelum mitra ojek online diizinkan mengangkut penumpangz utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com