Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Akhirnya Ditangkap, Ini Harapan Kementerian BUMN

Kompas.com - 09/07/2020, 11:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah berhasil menangkap buron tersangka kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa.

“Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita, tapi berhasil dibawa ke Indonesia. Ini hal yang besar dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Arya dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2020).

Arya berharap Maria bisa segera diproses hukum. Dengan begitu, Maria bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan BNI.

“Mudah-mudahan selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak, bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia,” kata Arya.

Baca juga: Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019

Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) ini.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Baca juga: Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com