Namun demikian, penyelesaian RUU tersebut akan memertimbangkan dinamika politik dan kebijakan nasional.
"Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar rupiah terhadap harga barang dan atau jasa," ujar Andin.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dengan redenominasi diharapkan terjadi kesetaraan nilai tukar rupiah dengan negara berkembang lain yang setara dengan Indonesia.
Baca juga: BI: Sekarang Saat yang Tepat Realisasikan Redenominasi
Selain itu, dengan pengurangan tiga digit angka 0, maka nilai tukar rupiah menjadi lebih mudah dipahami ketika akan dikonversi dengan mata uang baru.
Redenominasi juga dilakukan untuk mendukung transaksi di masyarakat karena sebagian besar transaksi saat ini menggunakan bilyen ribuan.
"Selain itu juga untuk mengakomodir konversi harga barang yang lebih kcil dari Rp 100 lama," jelas Andin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.