Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2020, 15:52 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Rabu (1/7/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020).

Perpanjangan tersebut diikuti sejumlah pelonggaran seperti membuka kembali rumah ibadah, tempat hiburan dan pariwisata, perkantoran, serta pusat perbelanjaan.

Meski sudah bisa bepergian, tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Dengan tetap di rumah, kontak fisik dengan orang lain bisa dikurangi, sehingga meminimalkan risiko tertular penyakit.

Jika diharuskan ke luar rumah karena ada keperluan penting, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, dan mematuhi penggunaan fasilitas berkapasitas 50 persen.

Baca juga: Tips Pencegahan Covid-19 bagi Warga Usai Pergi ke Luar Rumah

Saat ini pun berbagai aktivitas dapat dilakukan dari rumah secara online. Adapun salah satu alternatif kegiatan untuk mengurangi kontak fisik adalah transaksi digital atau nontunai.

Dilansir New York Post, Minggu (8/3/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, ada kemungkinan infeksi penyakit Covid-19 terjadi melalui uang tunai.

Untuk itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun telah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transaksi cashless.

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/3/2020), Perry menjelaskan, transaksi cashless sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona, serta mengurangi interaksi sosial (social distancing).

Baca juga: Ada Virus Corona, BI Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai

“Kami mendorong masyarakat menggunakan nontunai dengan mempermudah Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), serta bekerja sama dengan perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” kata Perry.

Salah satu uang elektronik atau e-wallet yang turut mendukung penerapan transaksi digital dari Bank Indonesia adalah ShopeePay.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com