Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Redenominasi, Sri Mulyani: Itu Selalu Ada di Dalam Prolegnas

Kompas.com - 09/07/2020, 16:19 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Nantinya, jika sudah disahkan menjadi undang-undang, akan dilakukan pemotongan tiga digit angka 0 dari harga rupiah yang saat ini berlaku.

Ketika dikonfirmasi, Sri Mulyani mengatakan RUU Redenominasi sebernya selalu ada di dalam usulan Prolegnas Kemenkeu. Namun demikian saat ini, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Jika Jadi UU, Redenominasi Baru Bisa Terlaksana Penuh pada 2035

"Itu selalu ada di dalam Prolegnas selama ini, seperti yang dimintakan oleh BI (Bank Indonesia)," ujar Sri Mulyani ketika ditemui usai melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).

"Jadi sekarang kita fokus Covid-19 dulu lah, itu kan jangka menengah," ujar dia.

Bendahara Negara itu pun menjelaskan, usulan tersebut dilakukan untuk memperbarui rencana legislasi jangka menengah kementeriannya kepada DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, perencanaan jangka menengah tersebut merupakan keharusan dan wajib disampaikan kepada DPR.

"Jadi saya juga paham kenapa anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetep kasih perencanaan dan harus," ujar dia.

Untuk diketahui melalui Kemenkeu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 mengajukan RUU Redenominasi bersama dengan 18 RUU lain.

Dengan adanya redenominasi, diharapkan bisa meningkatkan efisiensi waktu, transaksi, hingga efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.

"Urgensi pembentukan untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah," tulis PMK tersebut.

Selain redenominasi, Menkeu juga memasukkan agenda lainnya. Seperti salah satunya RUU tentang Bea Meterai yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dengan memberikan landasan hukum atas mekanisme pemungutan bea meterai.

Diharapkan, dengan landasarn hukum dapat meningkatkan kepatuhan bea meterai dan perluasan basis data yang dapat dimanfaatkan guna kepentingan analisis dan komparasi data dengan jenis pajak yang lain.

"Secara tidak langsung data tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak lainnya," jelas PMK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com