Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Bikin Ketidakpastian terhadap Produktivitas dan Penyerapan Tembakau

Kompas.com - 09/07/2020, 17:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor perekonomian dalam negeri, salah satunya dirasakan oleh para petani tembakau. Pandemi membuat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.

Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyatakan, berdasarkan riset yang dilakukannya ada beberapa hal yang berdampak pada sektor pertanian tembakau akibat pandemi Covid-19.

Terkait periode budidaya, masa tanam di sejumlah sentra perkebunan tembakau jadi mundur. Seperti yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, umumnya musim tanam dilakukan pada bulan Mei, tapi hingga awal Juli saat ini masih dalam proses pembibitan.

Baca juga: Industri Tembakau Bertahan di Tengah Corona, Menko Airlangga Jelaskan Penyebabnya

"Sehingga diperkirakan di bulan Agustus, proses penanaman tembakau virginia di wilayah Lombok masih berlangsung," ujarnya dalam webinar Tobacco Series, Kamis (9/7/2020).

Menurut Prima, mundurnya masa tanam disebabkan para petani menunda untuk bekerja karena dibayangi wabah Covid-19.

"Tenaga kerja banyak yang takut, meski ada juga yang merasa biasa saja tetap bekerja ke ladang, tapi itu jumlahnya sedikit," kata dia.

Di sisi lain, luas tanam juga berkurang. Prima mengatakan, di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, luas tanam perkebunan tembakau pada saat ini hanya 16.000 hektare (ha), menurun dari tahun 2019 yang sebanyak 18.000 ha.

"Jadi memang terlihat ini ada dampak Covid-19 terhadap luas tanam tembakau," ucapnya.

Sementara itu pada industri hasil tembakau (IHT), usai dikenakan 23 persen kenaikan tarif cukai pada awal tahun, kini semakin terimbas dengan Covid-19. Pasalnya, masyarakat semakin mengurangi konsumsi rokok akibat kenaikan harga dan pelemahan ekonomi.

"Sehingga penjualan rokok bisa berkurang 30-40 persen gara-gara Covid-19. Ini tantangan bagi IHT dan seluruh mata rantai di dalamnya, termasuk juga petani," jelas dia.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menambahkan, pandemi membuat ketidakpastian bagi petani terkait penyerapan tembakau. Hal ini yang membuat petani ragu untuk melakukan penanaman.

Baca juga: Mayoritas Penerimaan Cukai Masih dari Industri Hasil Tembakau

Ia menyatakan, berdasarkan pantauannya pada para petani di wilayah Jawa Timur, mereka mengeluhkan karena tidak ada kepastian jumlah tembakau yang akan diserap IHT kedepannya selama Covid-19 berlangsung.

"Gudang enggak beri kepastian, mereka bilang kalau Covid-19 lebih panjang mungkin kita akan kurangi pembelian. Jadi kepastian justru enggak hadir bagi para petani," katanya.

Soeseno mengatakan, petani terus mengkhawatirkan seberapa banyak dan jenis tembakau apa yang akan diserap industri ditengah masa pandemi.

"Kami berpikir 'apakah yang saya tanam di dalam kondisi korona ini akan terbeli atau enggak?' Jadi ini persoalan bagaimana kuantitas (jumlah tembakau) bisa di beli pihak gudang," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com