Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pembangunan “Food Estate” di Kalteng Tidak akan Buka Eks Pengembangan Lahan Gambut

Kompas.com - 09/07/2020, 21:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembangunan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak akan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG).

Pembangunan akan dilakukan dengan intensifikasi lahan pertanian atau mengoptimalkan pemanfaatkan lahan eks PLG dan non eks PLG untuk pangan yang ada untuk meningkatkan indeks pertanaman.

“Intensifikasi pertanian dilakukan sebagai usaha meningkatkan hasil pertanian dengan mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dan Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Mengenal Food Estate, Program Pemerintah yang Disebut Dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan...

Mentan melanjutkan, pengoptimalan itu dilakukan dengan penerapan teknologi 4.0, seperti pemberian bibit unggul, pemupukan berimbang, dan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan).

"Kegiatan intensifikasi awal tahun 2020 ini seluas 30.000 hektar, meliputi 20.000 hektar di Kapuas dan 10.000 hektar di Pulang Pisau. Kami perbaiki varietas, pupuk, dan unsur haranya agar produktivitas 7 ton,” imbuh Syahrul.

Pihaknya pun akan meningkatkan penanganan pascapanen dan mewujudkan pertanian modern agar tidak kalah dengan pertanian di Pulau Jawa.

Menurut Mentan, food estate berbasis korporasi itu merupakan investasi terintegrasi dari hulu ke hilir sebagai upaya meningkatkan produksi pangan bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Bersama IDI, Kementan Lakukan Uji Lanjutan Tanaman Eucalyptus

“Pengembangan food estate ini merupakan program dan sinergi seluruh komponen di pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan pengawasan serta pembiayaan,” ujar dia.

Sinergi itu mulai dari sistem hulu, on farm, hilir, hingga distribusi pasar untuk meningkatkan kapasitas dan diversifikasi produksi pangan.

Sementara itu, menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, alsintan diperlukan untuk mendukung pembangunan food estate.

Alsintan itu, antara lain traktor roda 4 dan 2, pompa air, rice transplatter, hand sprayer, drone tabur benih, dan combine harvester.

“Kementan juga menyiapkan benih sekitar 1.500 ton, dolomit 30.000 ton, pupuk hayati 150.000 ton, urea 6000 ton, NPK 4500 ton, dan pupuk herbisida 120.000 ton," ujar Sarwo Edhy.

Seputar food estate

Food estate sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 yang bertujuan membangun lumbung pangan nasional. Nantinya, food estate akan berada di lahan seluas 165.000 hektar.

Food estate menjadi upaya pemerintah RI untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan sebagai dampak pandemi Covid-19. Pembangunannya pun mengintegrasikan pertanian, perkebunan, dan peternakan di satu kawasan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com